Polisi Karimun amankan dua tersangka pengedar sabu

Karimun (Jurnal) – Satres Narkoba Polres Karimun mengamankan dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Dua pelaku tersebut berinisial DS (29) dan SO (35), mereka diamankan di Jalan Pertambangan depan Foodcourt Padimas, Kecamaran Karimun pada hari Senin (12/2), sekita pukul 19.00 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Karimun AKP Nendra Madya Tyas di Tanjung Bakai Karimun, Kamis mengatakan pihaknya telah mengamankan DS, saat diinterogasi pelaku mengaku bahwa ia membawa sabu tersebut, dan diletakkan di saku celana.

“Saat kami menginterogasi DS, ia mengaku bahwa membawa sabu dan diletakkan di celana bagian depan, itu kami dapatkan 1 paket kecil saja,” ujar Nendra.

Menurut pengakuan DS, barang haram tersebut ia dapat dari SO, lalu pihak Satres Narkoba langsung mengamankan DS saat ia keluar dari kos-kosan yabg tidak jauh dari lokasi penangkapa  DS.

Pihak kepolisian langsung menggeledah kamar kos yang disaksikan oleh pemilik kos.

Pada saat penggeledahan didapatlah 1 paket besar narkotika jenis sabu, 1 paket sedang sabu, 1 buah paket kecil jenis sabu, plastik pembungkus sabu, 1 buah kertas karton warna orange, 2 buah gunting, 1 buah kaca pyrex , 1 buah dompet warna hitam , uang tunai Rp 350.000 diduga uang hasil penjualan shabu.

Nendra mengatakan saat pihaknya melakukan pengembangan, SO mengaku mendapat barang haram tersebut dari PW  yang saat ini masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari kedua tersangka telah diamankan barang bukti, 2 paket kecil sabu dengan berat kotor 0,32 gram, 1 paket besar sabu dengan berat kotor 2,06 gram, 1 paket sedang sabu dengan berat kotor 0,48 gram.

Plastik pembungkus sabu, 1 buah kaca pyrex, 1 buah plastic klip, 1 buah kertas karton warna orange, 1 unit handphone merk nokia, 1 buah dompet warna hitam, 2 buah gunting, 1 buah Handphone merk Lenovo dan uang tunai Rp. 350.000.

Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Polres Karimun untuk diproses lebih lanjut terkait tindak pidana narkoba yang telah ia lakukan.

Jurnalis : Putri Permata Sari

Pos terkait